Hasad atau iri hati dalam Islam adalah termasuk ke dalam perbuatan yang tercela dan umat Islam dilarang memiliki sifat yang demikian. Namun demikian ada dua bidang atau dua hal yang mana orang Islam boleh untuk irihati, yaitu irihati kepada orang yang diberi kepandaian terhadap al-Qur'an dan ia membacanya malam dan siang serta iri hati kepada orang yang oleh Allah diberi Rizki yang berlimpah dan ia menginfaqkannya di jalan Allah malam dan siang. Hal ini berdasarkan Hadis Nabi Muhammad yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari:
عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَتْلُوهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ
Dari Salim dari ayahnya dari Nabi Muhammad Saw bersabda, ”Iri hati (hasad) itu tidak diperbolehkan, kecuali terhadap dua hal, seseorang yang dikaruniai Allah kemampuan membaca al-Qur’an dan ia terus menerus membacanya diwaktu malam dan siang dan seseorang yang dikaruniai harta yang banyak oleh Allah dan ia membelanjakannya (menginfaqkannya) malam dan siang.” (HR. Bukhari)
Hasad adalah sebuah sifat apabila seseorang mengetahui orang lain mendapatkan suatu kenikmatan ia berharap agar nikmat itu hilang dari orang tersebut, apakah ia mendapatkannya atau tidak. Secara sederhana bisa diartikan tidak suka melihat jika orang lain mendapatkan kenikmatan.
Ada pula yang mengartikan kata hasad di atas dengan ghibtah, yaitu suatu keinginan seseorang terhadap sesuatu yang dimiliki orang lain, apakah sesuatu hilang dari orang tersebut atau tidak ia tetap berusaha untuk selalu mendapatkannya. Sehingga menurut hemat penulis yang dimaksud dengan kata hasad di atas adalah ghibtah atau berlomba-lomba.