Monday, February 23, 2009

panduan memilih broker


Pasar modal, atau bursa saham, jenis pasar yang berbeda dengan pasar lain. Tata cara dan prosedur berdagang yang serba njlimet bagi orang awam membuat pasar ini unik. Penjual dan pembeli tidak boleh langsung bertemu, harus melalui broker atau perusahaan sekuritas. Sebelum pusing karena sahamnya turun terus, investor terlebih dahulu dipusingkan harus memilih broker mana sebagai tempat transaksi.
Kasus penggelapan dana oleh broker tambah membuat pusing investor, harus lebih jeli memilih broker. Namanya saja pasar modal, yang berdagang harus punya modal, sang perantara pun juga ditentukan berapa minimal modalnya agar mendapat izin sebagai broker. Modal yang cukup sangat menentukan disamping nama yang harum, baru jasa-jasa layanan yang lain.
- MKBD, Modal Kerja Bersih Disesuaikan.. sebagai ukuran umum kesehatan perusahaan sekuritas. Investor selayaknya mengetahui kesehatan perusahaan sekuritas, sebab informasi ini dapat dengan mudah di akses.
- Nama besar juga dapat menjadi acuan, tetapi ini sangat relatif, ada banyak nama besar dengan modal besar di Jakarta, di daerah belum tentu investor tahu karena mereka tidak mau membuka cabang di daerah.
- Jasa layanan, tergantung kebutuhan investor, sekedar ada tempat berdagang saham atau ingin mendapat service lebih seperti research dan online trading.
Tetapi, modal besar bisa menyusut jika salah urus, nama harum bisa menjadi busuk jika terjadi moral hazard, layanan premium bisa diganti layanan standard demi efisiensi. Investor secara berkala harus memeriksa sendiri kesehatan, keharuman, dan jenis layanan dari brokernya. Semoga tiga tips dasar ini dapat membantu investor sebagai pertimbangan… agar tidak hanya terfokus memilih broker dengan komisi transaksi yang murah saja.

No comments: