Wednesday, February 11, 2009

Perpustakaan Bukan Tempat Hukuman


Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia (APISI) memprotes keputusan manajemen SMP Negeri 79 Jakarta yang memindahtugaskan guru bermasalah menjadi tenaga pengelola perpustakaan. Dia adalah Paula Sihalatua, yang diduga terlibat penganiayaan terhadap siswa.
Menurut Mahmudin, Koordinator Humas APISI dalam situs APISI menjelaskan bahwa APISI ingin meluruskan pernyataan Eston Rimon Nainggolan, Wakil Kepala SMP Negeri 79, yang menyatakan bahwa guru itu ditugaskan di perpustakaan dengan pertimbangan agar tidak berhubungan langsung dengan siswa.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan tenaga kepustakawanan. Sebab tenaga pengelola perpustakaan sekolah memiliki kompetensi tertentu. Bukan hanya kompetensi teknis, melainkan juga kompetensi sosial. Hal ini telah tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Pengelola Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
Selain itu, penempatan/pemindahtugasan tersebut bertentangan dengan pasal 23 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menyebutkan bahwa: "Setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional
Pendidikan”
APISI menambahkan, bahwa fungsi perpustakaan sekolah bukanlah sekedar tempat menyimpan buku, apalagi tempat pemberian hukuman. Perpustakaan sekolah mempunyai fungsi dinamis menyangkut ketersediaan dan pengelolaan sumber informasi dalam upaya menciptakan pembelajar seumur hidup yang mandiri dan beretika. Sekolah sebagai tempat mencari ilmu, selayaknya memiliki sumber-sumber informasi, yang memadai, yang dapat memfasilitasi kebutuhan siswanya dalam proses belajar mengajar. Oleh karena bergantungnya sekolah terhadap perpustakaan, maka lembaga ini harus dikelola oleh tenaga yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan perpustakaan dan informasi. Sekolah sebaiknya merujuk Peraturan Menteri No. 25 Tahun 2008.
Kasus pemindahtugasan guru bermasalah di SMP Negeri 79 Jakarta merupakan bentuk kurang pahamnya manajemen sekolah tentang fungsi perpustakaan sekolah serta pelecehan terhadap profesi pustakawan sekolah. APISI berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi para manajemen sekolah, agar tidak terjadi lagi kasus yang serupa di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

No comments: