Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia yang sangat hakiki dan penting serta merupakan investasi jangka panjang yang sangat mahal. Oleh sebab itu, sudah selayaknya pemerintah memperhatikan pendidikan.
Pendidikan kita saat ini boleh dibilang belum sesuai dengan harapan karena ada beberapa kelemahan yang salah satunya adalah kebanyakan tenaga pendidik saat ini lebih memfokuskan pada pendidikan yang bersifat kognitif/transformasi ilmu. Karena tujuan pendidikan pada masa lalu adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga para guru merasa punya tanggung jawab untuk mencerdaskan anak didik dan didukung kurikulum nasional. Semuanya menekankan ranah kognitif saja sehingga ranah afektif dan psikomotornya tak tersentuh.
Untuk memajukan pendidikan, pemerintah mempunyai program jangka pendek 2005-2009, jangka menengah 2009-2015, dan jangka panjang 2015-1025. Tujuan pendidikan nasional sekarang lebih diutamakan untuk menanamkan keimanan, ketakwaan dan budi pekerti luhur, baru mencerdaskan kehidupan bangsa, Ungkap Prof. Dr. Haris Supratno, M.Pd., Reektor Universitas Negeri Surabaya.
Menurut Prof. Dr. Haris Supratno, M.Pd. yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, mengatakan. Visi-misi pemerintah ke depan tahun 2025 pendidikan kita bisa mencetak peserta didik kita menjadi insan kamil yang memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi religi, kompetensi emosional dan sosial, kompetensi professional dan kompetensi kinestetik.
Kompetensi religi bermakna kita harus menguasai ilmu agama sesuai agama masing-masing. Tak hanya menguasai secara teori, tapi harus diimplementasikan dalam semua aspek kehidupan.
Kompetensi emosional dan sosial, artinya anak didik kita harus dilatih, dibina, dan dibimbing agar dapat mengendalikan emosinya. Sedangkan Hubungannya dengan sosial adalah kalau sudah emosionalnya tak bisa ditahan pastinya dalam komunikasi sosialnya akan rusak, baik dalam berkeluarga berpolitik, maupun beragama. Peserta didik diharapkan menjadi generasi yang bisa menahan emosi, sabar dan ikhlas sehingga mereka akan dapat mengendalikan emosinya sehingga dalam komunikasi dengan semua pihak harmonis.
Kompetensi professional, artinya peserta didik mempunyai keterampilan dan kepandaian sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Kompetensi kinestetik, artinya peserta didik memiliki sehat jasmani dan jiwa yang halus, sehingga proses pendidikan adalah suatu proses memanusiakan manusia.
Keempat kompetensi tersebut akan menghasilkan pendidikan kognitif, afektif dan psikomotorik.
Selain empat kompetensi bagi peserta didik, Prof. Dr. Haris Supratno, M.Pd. yang juga menjabat sebagai Sekjen SNPTN mengatakan. Seorang tenaga pendidik juga dituntut menguasai beberapa kompetensi, antara lain:
Pertama. Tenaga pendidik menguasa kompetensi padagogik artinya tenaga pendidik harus menguasai ilmu pendidikan, proses pembelajaran bagaimana mengendalikan peserta didik.
Kedua. Tenaga pendidik harus menguasai kompetensi sosial, artinya harus mampu berkomunikasi dengan baik dengan semua orang.
Ketiga harus mempunyai kompetensi kepribadian dan budi pekerti yang baik. Karena mereka akan menjadi panutan baik di kelas, maupun luar kelas.
No comments:
Post a Comment